
Akhir-akhir ini berkembang wacana dan keinginan dari pemerintah untuk mem-blokir situs-situs porno. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan iklim berinternet secara ‘sehat’. Pemblokiran situs ‘dewasa’ ini akan dilakukan pada personal komputer (PC), server, dan Internet Service Providers (ISP). Usaha pemerintah untuk menutup atau paling tidak membatasi akses pengguna internet terhadap situs-situs porno terasa wajar jika melihat tingkat popularitas tulisan, gambar, dan video berbau porno di internet.
Mungkin mata Anda akan terbelalak melihat hasil riset TopTenReviews yang dipaparkan Donny Bu (Kompas, 31 Maret 2008). Beberapa point penting hasil riset tersebut;1. Setiap detik lebih dari 28.000 orang yang mengakses pornografi dengan total pengeluaran lebih dari 3.000 dollar AS. Bayangkan ini baru satu detik. Dalam satu menit, satu jam, satu hari berapa jumlahnya? Silakan hitung sendiri! Kemudian, berapa banyak uang yang habis yang digunakan untuk ‘menikmati’pornografi di internet. Ini bisa bahaya lho, uang saku di dompet tak bisa bertahan lama. Itu baru efek materi, belum lagi efek lainnya. Bisa jadi pikiran Anda akan terus membayangkan yang porno-porno, bicara hanya yang porno, diskusi porno hingga sakit kepala. Nah, penyakit kan!
2. Setiap detik sebanyak 372 pengguna internet mengetikkan kata kunci tertentu di situs pencari untuk mencari konten pornografi. Wah, istilah-istilah pornografi pasti laris manis menjadi kata kunci. Menurut penelusuran Donny Bu, dengan mencari kata kunci “sex” di google, akan muncul 662.000.000 situs, 568.881 video, 157.000.000 gambar, dan 111.057.569 blog.
Lalu bagaimana dengan pengguna internet di Indonesia, melalui Google Trends, Donny Bu menemukan bahwa pengguna internet yang memasukkan kata kunci “seks” tertinggi di kota Semarang. Peringkat dua sampai enam, berturut-turut kota Yogyakarta, Medan, Surabaya, Jakara, dan Bandung. Dalam hal mencari ilmu bercinta di internet dengan kata kunci “Kamasutra” Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah India dan Lithuania. Sementara untuk kota Jakarta diperingkat empat setelah kota-kota di India yakni Chennai, Delhi, Mumbai.
Jadi, sesungguhnya keprihatinan pemerintah sangat beralasan untuk menutup akses warga ke situs pornografi. Terlepas, apakah hal itu mungkin dilakukan, ataukah apakah usaha itu tidak akan efektif, yang pasti pemerintah kita telah memiliki niat baik untuk melindungi warganya. Pemerintah melihat pornografi melalui internet ini sebagai ancaman terhadap moralitas generasi kita di masa mendatang.
Sesungguhnya tanggung jawab melindungi generasi kita dari ancaman pornografi dan seks bebas bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah pun bukan pihak pertama yang mesti mengambil peran. Penanggung jawab pertama dan utama tentu saja keluarga. Menyusul kemudian pihak lain yang memegang peranan sebagai media pendidikan, seperti sekolah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Situs internet bukan pula satu-satunya media pornografi yang harus diantisipai. Produksi VCD, DVD, dan gambar-gambar juga tumbuh bak jamur di musim hujan. Ini juga harus diantisipasi sebagaimana pemerintah ingin mengantisipasi pornografi melalui internet.
Satu hal yang pasti bahwa pornografi tidak ‘sehat’ bagi masa depan generasi kita. Baik itu situs, VCD, DVD ataupun gambar-gambar. Meskipun pemerintah kita berusaha membatasi, tetapi software filter paling ampuh tentu saja pengguna internet yang bersangkutan. Berapa pun jumlah situs yang tersedia jika pengguna tidak mengaksesnya, tetap tidak ada masalah. Mari mengkampanyekan “Porno, Jangan Dibuka!”.
s: sultan